Tugas Mandiri 3.1
Perbedaan antara
negara demokrasi dan negara demokrasi:
No
|
Negara Demokrasi
|
Negara Otoriter
|
1
|
Penyelenggaraan
pergantian pimpinan negara (Presiden/Perdana Menteri) secara teratur (di
Indonesia setiap 5 tahun sekali).
|
Tidak ada pergantian
pimpinan negara karena sang penguasa (diktator) tidak mau melepas jabatannya.
|
2
|
Mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman.
|
Menentang adanya
keaneka-ragaman/perbedaan, dan jika ada yang berbeda sikap dengan penguasa,
orang tersebut akan ditumpas.
|
3
|
Partai politik
memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah
dengan masyarakat.
|
Partai politik lebih
mengedepankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah kepada
masyarakat.
|
4
|
Negara menjamin
terhadap perlindungan HAM dan adanya jaminan hak minoritas.
|
Tidak adanya
perlindungan HAM, sehingga terjadi banyak pelanggaran
HAM tapi kasusnya ditutup-tutupi.
|
5
|
Pers (jurnalis)
mendapat kebebasan untuk memberitakan pengelolaan Negara oleh pemerintah.
|
Manajemen pemerintahan
tertutup, sehingga tidak diketahui oleh publik.
|




